Defisit Neraca Sebagai Early Warning Pemerintah Untuk Meninjau Kembali Kebijakan Perdagangannya
Neraca perdagangan Indonesia secara year on year pada Juni 2018 sudah menjadi negatif dengan penurunan sebesar 113,33% atau defisit sebesar kurang lebih US$ 1 milliar. Hal ini sudah cukup mengkhawatirkan karena defisit neraca perdagangan merupakan sinyal bahwa importasi yang terjadi di dalam negeri sudah tinggi dan tidak seimbang lagi dengan ekspornya . Umumnya bila negara mengalami defisit neraca perdagangan, pemerintah melalui Bank Sentralnya akan mendevaluasi mata uangnya sementara agar produk ekspor bisa menjadi lebih kompetitif namun apabila dilihat kembali di dalam neraca perdagangan secara year on year pada Juni 2018, kenaikan nilai impor jauh lebih signifikan ketimbang kenaikan nilai ekspornya terutama untuk produk impor non migas yaitu hampir sebesar 24%. Hal ini menyebabkan pemerintah harus mendevaluasi nilai mata uangnya apabila menginginkan surplus neraca perdagangan kembali. Namun, sebelum neraca perdagangan positif, investor asing akan melakukan